Program Kios Pangan Bapanas Diharapkan Tak Ancam Pedagang Kecil Tradisional

11-06-2024 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PT. Rajawali Nusantara Indonesia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (10/06/2024). Foto: Kresno/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina menyoroti salah satu program Badan Pangan Nasional (Bapanas), yakni Kios Pangan, khususnya yang telah berjalan di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Ia meminta Bapanas untuk menjelaskan mengenai detail teknis program tersebut, serta berharap agar program yang memiliki tujuan baik itu tidak malah kemudian menjadi bersaing dengan pedagang kecil dan mematikan usaha masyarakat.

 

“Memang Bulog upayanya dalam penyaluran beras ini melalui pasar tradisional dan ritel bekerja sama dengan pemda sampai tingkat desa untuk melakukan gerakan pasar pangan murah ini. Akan tetapi, saya berharap tujuan yang baik ini tidak ada penyimpangan di masyarakat sehingga menjadi merugikan masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PT. Rajawali Nusantara Indonesia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (10/06/2024).

 

Menurutnya, program ini baik karena memiliki tujuan, yaitu membangun sinergi stabilisasi pasokan dan harga pangan dalam rangka menjaga inflasi pangan. Namun, ia juga menekankan agar program tersebut dapat dirancang agar tidak malah menjadi ancaman terutama bagi pedagang kecil tradisional.

 


“Tujuannya bagus, tetapi kalau sampai pelaksanaannya mengganggu nanti mekanismenya pasar akhirnya akan malah merugikan masyarakat sendiri”

 

“Karena tugasnya sebagai kios pemantauan, saya berharap tidak menjadi kios penyaluran. Karena akhirnya pada kondisi di lapangan malah saya berpikir ini malah bersaing dengan para pedagang lokal. Harapannya, tentu tidak sampai mematikan usaha pedagang kecil di pasar tradisional,” ujar Legislator dapil Jawa Tengah VI itu.

 

Untuk itu, ia meminta detail penjelasan teknis dari Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengenai program Kios Pangan ini terutama mengenai teknis jangka waktu, distribusinya hingga komoditas apa saja yang disalurkan.

 

“Saya berharap juga bisa benar-benar secara teknis bisa jelas sehingga tidak menjadi polemik yang baru di masyarakat harapannya. Tujuannya bagus, tetapi kalau sampai pelaksanaannya mengganggu nanti mekanismenya pasar akhirnya akan malah merugikan masyarakat sendiri,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...